Home / Kalimantan Tengah

Minggu, 13 September 2026 - 11:38 WIB

Diduga Jalan Nasional Dijadikan Jalur Hauling Batubara, Laporan Dugaan Penadahan dan Penyalahgunaan Wewenang Disampaikan ke Kejati Kalimantan Tengah

PSI News.Com. PALANGKA RAYA – Dugaan penggunaan jalan nasional sebagai jalur hauling (angkutan) batubara kembali menjadi sorotan. Sebuah laporan resmi telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terkait dugaan tindak pidana penadahan, penyalahgunaan jabatan dan wewenang, serta dugaan persekongkolan dalam pemanfaatan ruas Jalan Nasional Tumbang Lahung–Simpang Muara Laung untuk kepentingan operasional perusahaan tambang batubara.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa ruas jalan nasional yang diperuntukkan bagi kepentingan umum diduga digunakan sebagai jalur hauling batubara oleh PT Arthasia Citra Pratama. Pelapor meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang melibatkan pihak perusahaan maupun pihak-pihak yang diduga memberikan izin penggunaan jalan tersebut.

Laporan itu juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah yang diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dalam pemberian izin penggunaan jalan umum untuk aktivitas pengangkutan batubara.

Menurut isi laporan, aktivitas hauling batubara di jalan umum dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, mempercepat kerusakan infrastruktur negara, serta menimbulkan risiko bagi masyarakat yang melintas di ruas jalan tersebut.

Pelapor mengacu pada sejumlah ketentuan hukum, antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam laporan disebutkan bahwa penggunaan jalan umum oleh kendaraan industri bertonase besar harus memperhatikan batasan penggunaan jalan dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, pelapor menilai penggunaan jalan nasional untuk kepentingan hauling batubara perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau justru menimbulkan kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur yang dibiayai dari anggaran publik.

Laporan tersebut ditembuskan kepada sejumlah instansi, di antaranya Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah, Pangdam XXII Tambun Bungai kalimantan Tengah, Bupati Murung Raya, Ketua DPRD Murung Raya, hingga Kapolres Murung Raya.
Pelapor berharap Kejati Kalimantan Tengah dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang disebut dalam laporan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan penggunaan jalan nasional sebagai jalur hauling batubara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Arthasia Citra Pratama maupun pihak terkait yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan pelapor. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

 

Penulis : Aca Iya Pambuk

Editor : Tya

Ditulis oleh Redaksi

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Juga

Ilustrasi perampokan pengendara mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

News

Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan
A. Fuadi, dan Donny Damara di peluncuran buku Buya Hamka. Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan

Entertainment

Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
Andre taulany Foto: IG @andretaulany

Entertainment

Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Collection

Mari Cerita (MaCe) Papua
Ilustrasi kapal tenggelam Foto: Pexels

News

Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

News

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar

Video

Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah
Artis Ben Joshua saat hadir di acara Rangkaian Lingkar Alumni Indie Movie 2019 di Grand Indonesia Jakarta Selasa (26/02). Foto: Ronny/kumparan

Entertainment

Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba