Home / Uncategorized

Selasa, 29 September 2026 - 07:42 WIB

Dugaan Penindakan Tebang Pilih di Kawasan Tahura Jadi Sorotan, Transparansi Tim Penegakan Dipertanyakan

PSINews.com. KALIMANTAN TIMUR – Sejumlah pihak mempertanyakan proses penegakan hukum dan penertiban yang dilakukan tim penegakan kawasan hutan di wilayah Tahura Kalimantan Timur.Sorotan tersebut muncul setelah adanya dugaan penindakan yang dinilai tidak dilakukan secara merata terhadap seluruh pihak yang memiliki permasalahan serupa terkait penguasaan maupun pemanfaatan lahan.

Dalam konfirmasi yang dilakukan Media Nasional ADHYAKSA News bersama sejumlah lembaga investigasi dan pemerhati aset negara, muncul pertanyaan terkait pernyataan mengenai dugaan adanya pihak yang disebut bertanggung jawab atas kebakaran sekitar 420 hektare kawasan Tahura.

Menurut sejumlah sumber, tuduhan tersebut dinilai perlu didukung dengan bukti dan hasil penyelidikan yang jelas. Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau panjang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur, sehingga diperlukan proses pembuktian yang objektif dan berdasarkan fakta hukum.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya laporan sepihak yang menyebut sejumlah warga dari beberapa kelompok masyarakat Dayak tidak mengantongi dokumen kependudukan yang sesuai dengan wilayah administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) maupun Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa warga yang berasal dari kelompok Dayak Banjar, Dayak Kalimantan Barat, dan Dayak Kalimantan Tengah menjadi pihak yang terdampak dalam penertiban tersebut. Beberapa sumber mengklaim bahwa terdapat tindakan yang dianggap sebagai bentuk intimidasi, termasuk pembongkaran bangunan dan penertiban lahan yang mereka kuasai.

Pihak yang menyampaikan keberatan menilai bahwa setelah penindakan dilakukan terhadap kelompok tertentu, upaya penegakan hukum terhadap pihak lain yang memiliki kondisi serupa tidak terlihat dilakukan secara terbuka. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi dan transparansi dalam pelaksanaan penegakan hukum di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, muncul dugaan bahwa penindakan yang dilakukan tidak sepenuhnya berdasarkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum, melainkan diduga dipengaruhi oleh laporan atau kepentingan pihak tertentu. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses investigasi yang objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan prinsip negara hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, setiap tindakan penegakan hukum dan penertiban oleh aparat maupun tim yang diberi kewenangan harus dilaksanakan secara transparan, profesional, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang terdampak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut diharapkan dapat memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi guna memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat disajikan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Penulis : Aca. Iya Pambuk    Penulis : Tya

Ditulis oleh Redaksi

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Juga

Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Siap Dirilis 1 Januari 2022. Foto: Instagram/@hbomax

Entertainment

Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Siap Dirilis 1 Januari 2022

Berita

Polres Bangka Barat Selidiki Kebakaran 5 Rumah di Cupat

Subang

Selamat atas Pelantikan Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Headline

Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!

Berita

Publik Minta Kejari Ketapang : Usut Program PSR di Kabupaten Ketapang, Senilai Rp 27 Miliar

Collection

Mari Cerita (MaCe) Papua

Collection

Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat (kanan) memberikan keterangan pada media, di rumah duka, di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Entertainment

Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala