Home / Berita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Yayasan Marga Lim Tanam 2.500 Pohon di Sambau, Libatkan Kementerian Kehutanan dan BP Batam

PSINEWS.COM, BATAM — Yayasan Marga Lim Kota Batam melaksanakan kegiatan penanaman 2.500 batang pohon di Lahan Pemakaman Yayasan Marga Lim Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (21/10/2026).

Ribuan pohon yang ditanam terdiri dari berbagai jenis tanaman keras dan produktif, seperti kayu mahoni, pinang, petai, jengkol, serta jenis kayu hutan lainnya.

Kegiatan penghijauan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan Yayasan, Jimmy, serta dihadiri tamu undangan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang diwakili oleh Agus.

Koordinator lapangan, Jimmy menjelaskan, penanaman ribuan pohon ini bertujuan untuk perlindungan pagar lingkungan pemakaman sekaligus sebagai upaya penghijauan dan konservasi lahan.

“Penanaman kayu hutan ini untuk perlindungan pagar lingkungan kubur agar lebih asri, kuat, dan lestari,” ujar Jimmy di lokasi.

Ia menegaskan, seluruh perizinan terkait pemanfaatan lahan pemakaman tersebut telah lengkap dan telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Keputusan Gubernur Kepri.

Menurutnya, lokasi lahan pemakaman yang berada di Sambau dinilai sangat strategis karena jauh dari kawasan pemukiman warga. Selain itu, keberadaan lokasi juga dipastikan tidak akan mencemari waduk yang menjadi sumber air bersih bagi masyarakat, terlebih saat memasuki musim hujan.

“Area di sekitar lokasi sangat strategis, jauh dari pemukiman. Mengenai waduk sumber air masyarakat, dipastikan tidak akan tercemar,” tegasnya.

Dengan dilaksanakannya penanaman 2.500 pohon ini, Yayasan Marga Lim berharap lahan pemakaman di Sambau tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemakaman umum, namun juga menjadi kawasan hijau yang memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat Kota Batam.(RR)

Ditulis oleh Redaksi

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Juga

Jakarta

KUR Fiktif di Cikarang Diduga Rugikan Negara 3,92 Miliar, KAMAKSI Soroti Pengawasan dan Akuntabilitas Manajemen Bank BJB

Berita

Kejati Kalbar Resmi Luncurkan SIKAWAN DAYAK, Perkuat Perlindungan Hak Perdata Perempuan dan Anak Adat
Ilustrasi perampokan pengendara mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

News

Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan

Collection

Teror Lampor di Temanggung

Uncategorized

Kakanwil Ditjenpas Babel Tinjau Lapas Toboali, Dorong Pemanfaatan Pos Bapas Perkuat Layanan Pemasyarakatan

Berita

Ketua Umum Garda Pemuda GIBRAN Tegaskan, Hentikan Propaganda Untuk Wakil Presiden

Berita

Hari Tani Nasional, DPD Tani Merdeka Magelang Gelar Sarasehan dan Penanaman Cabai Jamu–Sorgum

Berita

Poros Muda NU Serukan “Tritura Warga Nahdliyin”: Kembalikan Uang Risywah, KPK Harus Usut Siapa Aktornya