Home / Berita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Poros Muda NU Serukan “Tritura Warga Nahdliyin”: Kembalikan Uang Risywah, KPK Harus Usut Siapa Aktornya

PSINEWS.COM, SURABAYA – Ketua Umum Poros Muda NU, Ramadhan Isa, menyerukan “Tritura Warga Nahdliyin” menyusul mencuatnya dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Tiga tuntutan itu adalah pengembalian uang risywah, pengusutan aktor di balik aliran uang tersebut oleh KPK, dan penghentian praktik yang merusak kehormatan kiai dan ulama NU.

Seruan ini muncul setelah Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan politik uang dalam muktamar yang digelar di Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026 itu. Dalam laporannya, PCNU Sekadau menyerahkan kronologi dan tiket penerbangan, sekaligus mengembalikan uang tunai yang mereka terima. Ketua PCNU Sekadau, Bagus Fitrianto, menyebut sekitar 27 pengurus cabang lain siap mengambil langkah serupa.

Tuntutan pertama, Poros Muda NU meminta siapa pun yang menerima uang risywah segera mengembalikannya.

“Segera kembalikan uang risywah, karena uang itu merusak citra NU. Apa yang dilakukan PCNU Sekadau adalah teladan keberanian yang patut diikuti,” ujar pria yang akrab disapa Dhani itu, Rabu (7/10/2026).

Tuntutan kedua, Poros Muda NU mendesak KPK menyelidiki risywah atau rasuah yang beredar di Muktamar ke-35 NU di Jombang.

“KPK harus mengusut tuntas dan transparan siapa aktor di balik aliran uang ini. Tokoh-tokoh yang disinyalir terlibat harus diungkap ke publik sejelas-jelasnya, agar marwah NU sebagai jam’iyah ulama tidak terus tercederai,” tegasnya.

Tuntutan ketiga ditujukan kepada pihak-pihak yang membagikan uang dalam muktamar. Dhani meminta mereka berhenti merusak mental dan kehormatan kiai serta ulama NU.

Menurutnya, muktamar adalah forum permusyawaratan para ulama, bukan pasar jual beli suara. Ia menegaskan sikap ini berlaku bagi semua pihak, tanpa memandang kubu mana pun dalam muktamar.

“Jangan rusak mental dan kehormatan kiai dan ulama NU. Rasulullah SAW melaknat penyuap dan penerima suap, la’natullāhi ‘alar-rāsyī wal-murtasyī. Jangan normalisasi risywah. Kalau di jam’iyah ulama suap dianggap lumrah, umat akan kehilangan teladan,” pungkasnya.(*) 

Ditulis oleh Redaksi

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Juga

Uncategorized

Mediasi Warga Sekitar Pabrik Kampung Ciela Berakhir Damai, Komitmen Perusahaan Dikawal Ketat

Uncategorized

Dugaan Penindakan Tebang Pilih di Kawasan Tahura Jadi Sorotan, Transparansi Tim Penegakan Dipertanyakan

Bangka Belitung

Kapolda Babel Beri Pesan Ke Polantas Di HUT Ke-71 : Momentum Refleksi Dan Peningkatan Kualitas Diri

Berita

Perkuat Tata Kelola, PT TIMAH Lanjutkan Sinergi dengan Polda dan Kejaksaan di Bangka Belitung

Berita

Yayasan Marga Lim Tanam 2.500 Pohon di Sambau, Libatkan Kementerian Kehutanan dan BP Batam
Ilustrasi obat COVID-19. Foto: Shutter Stock

Headline

Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19
Ilustrasi kapal tenggelam Foto: Pexels

News

Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

Nasional

Survei Poltracking: Elektabilitas PSI Makin Gacor, Kalahkan Partai yang Sudah 53 Tahun Berdiri