Home / Jakarta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:10 WIB

Surat MA ke Bupati Gowa Ditahan Kurir Mitra, KAMAKSI: Direksi PT Pos Harus Bertanggung Jawab Jaga Kepercayaan Publik

PSINews.COM, Jakarta. Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyoroti dugaan tertahannya surat dari Mahkamah Agung (MA) yang ditujukan kepada Bupati Gowa. Surat tersebut disebut sempat berada dalam proses pengantaran melalui kurir mitra PT Pos Indonesia, namun diduga tidak segera disampaikan kepada pihak yang menjadi tujuan surat.

Ketua Umum KAMAKSI Joko Priyoski menilai, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah administratif biasa, mengingat surat yang dikirim berasal dari lembaga negara dan ditujukan kepada kepala daerah. “Menurut KAMAKSI, setiap dokumen resmi yang dipercayakan kepada penyelenggara layanan pos harus diproses dan diserahkan sesuai prosedur serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Joko.

Dugaan tertahannya surat tersebut juga dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka dari pihak PT Pos Indonesia. KAMAKSI meminta agar perusahaan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengiriman, mulai dari penerimaan surat, pendistribusian, penugasan kepada kurir mitra, hingga alasan surat tersebut belum diterima oleh pihak tujuan.

KAMAKSI menegaskan bahwa penggunaan kurir mitra dalam proses distribusi tidak boleh menjadi alasan untuk melepaskan tanggung jawab perusahaan. Sebagai penyelenggara layanan, PT Pos Indonesia dinilai tetap memiliki kewajiban memastikan seluruh proses pengiriman berjalan sesuai standar operasional dan dokumen sampai kepada penerima yang dituju.

Atas persoalan tersebut, KAMAKSI mendesak Direktur Utama PT Pos Indonesia Muhammad Iskandar Kunaefi memberikan klarifikasi mengenai status surat MA tersebut serta memastikan siapa yang bertanggung jawab dalam proses pengirimannya. KAMAKSI juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan terhadap kurir mitra guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi. “Persoalan ini menjadi taruhan atas kepercayaan publik terhadap layanan pengiriman dokumen. PT Pos Indonesia diminta melakukan pembenahan internal termasuk kepada para mitra untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang menggunakan jasa PT Pos Indonesia untuk pengiriman dokumen agar bisa sampai tepat waktu. PT Pos Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan digaji dari pajak rakyat. Direksi PT Pos Indonesia harus inovatif dan punya integritas, bekerjalah secara profesional melayani masyarakat”, tegas Joko Priyoski.

KAMAKSI berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan profesional. Mereka menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap layanan pos harus dijaga, terlebih ketika dokumen yang dikirim berkaitan dengan institusi negara. KAMAKSI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta PT Pos Indonesia serta pihak terkait memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, pungkasnya.

Penulis : Tim         Editor : Tya

Ditulis oleh Redaksi

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Juga

Video

Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah

Uncategorized

Kakanwil Ditjenpas Babel Tinjau Lapas Toboali, Dorong Pemanfaatan Pos Bapas Perkuat Layanan Pemasyarakatan

Jakarta

Soroti Temuan BPK dan Rentetan Kontroversi, KAMAKSI Desak Dirut KAI Bobby Rasyidin Mundur

Berita

Neng Novi Ajak Perempuan Kadawung Melek Pembangunan Bersama Paslon Ristoyo

Jakarta

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Collection

Mari Cerita (MaCe) Papua

Jakarta

Dugaan Pungli TPU, Poros Muda NU Desak Gubernur DKI Evaluasi Kadis Tamhut
Andre taulany Foto: IG @andretaulany

Entertainment

Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot