PSINEWS.COM, BATURAJA – Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menggelar program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Sentosa Bhakti Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Senin (14/9/2026).
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu sarana Kejaksaan dalam memberikan edukasi, penerangan, dan pemahaman hukum kepada kalangan pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan jajaran Seksi Intelijen Kejari OKU di bawah kepemimpinan Kajari OKU Rudhy Parhusip, S.H., M.H.
“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada pelajar, khususnya mengenai pentingnya mengenal dan menaati ketentuan hukum. Pemahaman hukum sejak dini diharapkan dapat membantu pelajar memahami, menaati, dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” ujar Rudhy Parhusip, S.H., M.H.
Pelaksanaan teknis program di lapangan dijalankan jajaran Seksi Intelijen Kejari OKU yang dipimpin Kepala Subseksi II Intelijen, M. Fidorayuci W, S.H., M.H. Melalui program tersebut, para siswa diberikan pengetahuan mengenai pentingnya mengenal serta menaati ketentuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Penerangan hukum kepada pelajar juga menjadi sarana membangun komunikasi antara Kejaksaan dan kalangan pelajar. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran hukum sehingga para pelajar dapat menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum,” kata M. Fidorayuci W, S.H., M.H.
Jakarta Surat MA ke Bupati Gowa Ditahan Kurir Mitra, KAMAKSI: Direksi PT Pos Harus Bertanggung Jawab Jaga Kepercayaan Publik
Jakarta PWOD Siap Kawal 100 Hari Kinerja Kapolri Baru Jendral Pol Suyudi Ario Seto: No Viral No Justice Harus Berakhir
Collection Teror Lampor di Temanggung
Berita Sat Binmas Polres Bangka Gelar Kumpul Bersama Masyarakat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Kondusif
News AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis
Pemberian pemahaman kesadaran hukum sejak dini ditujukan agar para pelajar mampu memahami, menaati, dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku, sekaligus menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan pelanggaran.
Penerangan hukum kepada pelajar perlu dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan generasi muda.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu berharap dapat membentuk generasi muda di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang mengenal hukum, menjauhi pelanggaran, dan memiliki kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat. (red)














Komentar